Sunday, April 9, 2017

Cara REGISTRASI Rumah Sakit Onlinea

Cara REGISTRASI Rumah Sakit Onlinea


Cara REGISTRASI Rumah Sakit Onlinea - Untuk info terbaru yang berkaitan dengan dunia kesehatan khususnya rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah ( Rumah Sakit Online ).



di imfoka ada pengupdatetan data rumah sakit secara online dari dirjen BUK, untuk rumah sakit yang berkepentingan di harapkan agar segera mengupdate data rumah sakit masing - masing :

Cara Registrasi : 
  • Mengisi data di Registrasi Online
  • Upload surat permohonan registrasi dari RS ke Dirjen BUK dan surat izin operasional yang masih berlaku 
  • Kode RS akan segera ditampilkan setelah registrasi selesai dilakukan
  




Keterangan
Data RS Akan diverifikasi, dalam waktu 7x24 Jam Kode RS anda akan segera diblokir apabila anda memberikan data yang tidak benar Untuk informasi lebih lanjut, Dapat Menghubungi Kontak Person

Feedback 
  1. Bukti Registrasi RS dapat di download setelah selesai melakukan registrasi RS
  2. Bagi Dinas Kesehatan Provinsi bisa melihat langsung di RS Online



Informasi Selengkapnya  : BPJS Info



Go to link Download